KRjogja.com - SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah di tengah sorotan publik atas praktik ilegal penggunaan obat-obatan manusia pada pasien hewan. Polemik ini memuncak pasca temuan inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju yang mengindikasikan adanya tindakan kefarmasian tanpa kewenangan dan keahlian, yang berpotensi membahayakan kesehatan publik..

