Bandar Lampung, 3 Agustus 2024 – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung resmi dilantik pada hari ini dalam sebuah acara yang meriah dan penuh semangat di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Acara ini juga diisi dengan Seminar Kesadaran Hukum dan Kode Etik Dokter Hewan yang dihadiri oleh para dokter hewan se-Provinsi Lampung.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yaitu Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, Rektor Universitas Lampung yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S. Si., M.T., serta Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M. Dalam sambutannya, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd menyampaikan dokter hewan diharapkan dapat berkontribusi dalam bidang-bidang yang krusial, seperti membangun konsep one health dengan menangani penanggulangan penyakit-penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik, kesejahteraan hewan, masalah resistensi antibiotika karena penggunaan antibiotik yang kurang bijak dan lain-lain. Kemudian perlu menempatkan peran profesi dokter hewan di lapangan yang tidak hanya fokus pada ternak, tetapi juga dalam menangani hewan kesayangan, dokter hewan pendidikan, penelitian dan sebagainya termasuk wacana pembukaan prodi dokter hewan di Universitas Lampung. Sedangkan Ketua Umum PB PDHI menyampaikan harapannya agar PDHI Cabang Lampung dapat berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan di wilayah ini.
Ketua PDHI Cabang Lampung yang baru dilantik, drh. Anwar Fuadi, M.P.H., menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi ini lebih dekat dengan para anggotanya serta masyarakat luas. "Kami akan berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan hewan dan memajukan profesi dokter hewan di Lampung," ujar drh. Anwar Fuadi, M.P.H.
Selain pelantikan, acara ini juga menghadirkan Seminar Kesadaran Hukum dan Kode Etik yang sangat relevan bagi para dokter hewan. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang terkait dengan profesi dokter hewan, sehingga para dokter hewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seminar tersebut diisi oleh pembicara berkompeten Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M. selaku Ketua Umum PB PDHI, seorang ahli hukum veteriner, yang membahas berbagai isu penting mulai dari perizinan praktik hingga tanggung jawab hukum dokter hewan. "Pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi para dokter hewan untuk menghindari masalah hukum dan menjalankan praktik dengan etika yang tinggi," ungkap Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M.
Dalam momentum pelantikan pengurus ini juga digelar kegiatan Bakti Sosial berupa kastrasi atau sterilisasi pada kucing jantan, vaksinasi pertama pada kucing, dan vaksinasi rabies hewan pembawa rabies (HPR) pada anjing dan kucing. Peserta bakti sosial diwajibkan “membayar” dengan sampah botol-botol plastik bekas yang akan diserahkan oleh PDHI Cabang Lampung ke Bank Sampah Sahabat Gajah Lampung. Setelah dilakukan kastrasi atau vaksinasi pemilik hewan diberikan souvenir berupa bibit tanaman dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih – Way Sekampung (BPDAS WWS).
Acara ini diharapkan dapat menguatkan komitmen dan pengetahuan hukum dokter hewan di Lampung serta menumbuhkan kesadaran lingkungan melalui pengumpulan sampah plastik dan penanaman pohon. Selain itu juga dapat memberikan dampak positif bagi seluruh anggota PDHI Cabang Lampung dan memperkuat hubungan antara dokter hewan dengan masyarakat, bermanfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan standar pelayanan kesehatan hewan di Lampung.